Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 May 2025 09:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya kejanggalan atas pembelian lahan yang dilakukan PT Hutama Karya (Persero). Informasi itu diulik dengan memeriksa eks Direktur HC dan Pengembangan Hutama Karya Putut Aribowo (PA).
“Saksi saudara PA hadir, dan didalami terkait kejanggalan tidak dibalik-namanya tanah yang telah dibeli oleh HK dari PT STJ di Bakauheni,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025.
Budi mengatakan, pembelian lahan itu diduga berkaitan dengan kasus rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. KPK merasa janggal Hutama Karya membeli lahan tanpa mengurus surat-suratnya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Baca juga:
KPK Minta Eks Pejabat Hutama Karya Realtindo Jelaskan Pembelian Lahan Tersangka |