Korupsi Lahan Sekitaran Tol, Hutama Karya Beli Tanah Tanpa Balik Nama

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Korupsi Lahan Sekitaran Tol, Hutama Karya Beli Tanah Tanpa Balik Nama

Candra Yuri Nuralam • 16 May 2025 09:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya kejanggalan atas pembelian lahan yang dilakukan PT Hutama Karya (Persero). Informasi itu diulik dengan memeriksa eks Direktur HC dan Pengembangan Hutama Karya Putut Aribowo (PA).

“Saksi saudara PA hadir, dan didalami terkait kejanggalan tidak dibalik-namanya tanah yang telah dibeli oleh HK dari PT STJ di Bakauheni,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025.

Budi mengatakan, pembelian lahan itu diduga berkaitan dengan kasus rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. KPK merasa janggal Hutama Karya membeli lahan tanpa mengurus surat-suratnya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
 

Baca juga: 

KPK Minta Eks Pejabat Hutama Karya Realtindo Jelaskan Pembelian Lahan Tersangka


Selain di Bakauheni, Hutama Karya diduga membeli lahan di Kalianda. Informasi itu diulik dengan memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Hutama Karya Realtindo Bambang Joko Sutarto (BJS).

“Saksi BJS didalami terkait biaya-biaya (selain pembelian lahan) yang dikeluarkan oleh PT HK dan PT HKR terkait pembelian tanah di Bakauheni dan Kalianda, yang nantinya juga akan diperhitungkan sebagai bagian dari kerugian negara,” ujar Budi.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)