Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcomid/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 January 2025 09:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebuah mobil mewah dibawa penyidik pada Selasa, 21 Januari 2025.
“Satu mobil merek Mercedes Benz tipe GLE 450 harga Rp2,3 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2025.
KPK juga menyita satu Motor BMW F800 GS. Kendaraan itu ditaksir senilai Rp370 juta.
KPK enggan memerinci pemilik dan lokasi penyitaan. Barang itu diambil untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Baca Juga:
Kasus Korupsi di LPEI, KPK Ulik Pemberian Fasilitas untuk Direktur |