Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 21 January 2025 10:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Satu saksi diminta menjelaskan fasilitas direktur terkait perkara itu.
“Saksi didalami terkait dengan fasilitas-fasilitas yang diterima Direktur LPEI, sesuai dengan aturan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2025.
Tessa hanya memerinci inisial saksi itu yakni MPH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan mantan Sekretaris Direktur Pelaksana LPEI Mutiara Permata Hati.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Baca juga: Pasal Pencucian Uang Berpotensi Digunakan KPK di Korupsi LPEI |