Selesai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Hasto Tak Ditahan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Selesai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Hasto Tak Ditahan

Fachri Audhia Hafiez • 13 January 2025 13:59

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) terkait Harun Masiku. Hasto diperiksa penyidik KPK sekitar empat jam, terhitung sejak pukul 09.40 WIB, hingga 13.30 WIB.

Pantauan Metrotvnews.com, Hasto Kristiyanto tak berbicara dan hanya didampingi para anggota tim kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan. Salah satu anggota tim kuasa hukumnya Maqdir Ismail mengatakan kliennya berpeluang diperiksa lagi sesuai kebutuhan penyidik.

"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Maqdir enggan berbicara banyak perihal materi pemeriksaan Hasto. Dia meminta agar ditanyakan ke pihak KPK.

"Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik. Karena ini kesepakatan kami dengan penyidik, karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," ucap Maqdir.
 

Baca juga: Akhirnya, Hari Ini Hasto Penuhi Panggilan KPK

Hasto menghadiri pemeriksaan KPK hari ini setelah meminta penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya, Senin, 6 Januari 2025. Dia berpakaian setelah jas hitam dan kemeja putih. Dia datang sambil menyapa awak media.

Hasto juga tampak tersenyum sambil berjalan ke markas KPK. Dia didampingi dengan sejumlah tim kuasa hukumnya, termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)