Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 13 January 2025 13:59
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) terkait Harun Masiku. Hasto diperiksa penyidik KPK sekitar empat jam, terhitung sejak pukul 09.40 WIB, hingga 13.30 WIB.
Pantauan Metrotvnews.com, Hasto Kristiyanto tak berbicara dan hanya didampingi para anggota tim kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan. Salah satu anggota tim kuasa hukumnya Maqdir Ismail mengatakan kliennya berpeluang diperiksa lagi sesuai kebutuhan penyidik.
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Maqdir enggan berbicara banyak perihal materi pemeriksaan Hasto. Dia meminta agar ditanyakan ke pihak KPK.
"Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik. Karena ini kesepakatan kami dengan penyidik, karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," ucap Maqdir.
Baca juga: Akhirnya, Hari Ini Hasto Penuhi Panggilan KPK |