Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 12 January 2025 13:46
Jakarta: Polisi telah menetapkan orang tua bocah yang mayatnya dibungkus dengan sarung di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka. Orang tua kandung korban merupakan pelaku pembunuhan bocah 5 tahun tersebut.
"Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Langsung kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Januari 2025.
Ade memerinci inisial bapak korban yang menjadi pelaku ialah AZR, 19. Sedangkan, sang ibu berinisial SD, 22. Namun, perannya belum dibeberkan.
Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap di kawasan Karawang, Jawa Barat, saat hendak kabur ke Jawa pada Rabu malam, 8 Januari 2025. Pelaku diringkus tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan unit Reskrim Polsek Tambun.
Korban diduga dibuang orang tua
Mayat bocah laki-laki ini ditemukan warga terbungkus sarung di sebuah ruko. Korban pertama kali ditemukan pada Senin, 6 Januari 2025 pukul 07.00 WIB. Korban diduga dibuang orang tuanya.
Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan. Terdapat sejumlah luka pada tubuh korban. Seperti luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar. Ada pula luka sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki.
"Serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan, dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," ujar Ade Ary.