Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Rahmatul Fajri • 10 June 2025 17:04
Jakarta: Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, heran dengan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar gaji para kepala daerah naik untuk mencegah tindak pidana korupsi. Gagasan itu dinilai keliru.
Herdiansyah menilai usulan menaikkan gaji kepala daerah tidak menyelesaikan masalah utama dalam pemberantasan praktik korupsi.
"Ada semacam kegagalan menangkap apa sebenarnya problem mendasar dari perkara korupsi yang kerap kali melibatkan kepala daerah," kata Herdiansyah saat dihubungi, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia mengatakan menaikkan gaji kepala daerah berapa pun tidak akan pernah menyelesaikan problematik korupsi yang sering terjadi. Ia menilai untuk mencegah korupsi seharusnya dimulai dari menyelesaikan akar masalah di hulu, bukan malah dengan menaikkan gaji.
"Kalau gagasan menaikkan gaji ini kan melihat tidak pada akar masalahnya tapi lebih melihat fenomena atau dampaknya. Jadi tidak bisa menyelesaikan masalah," katanya.
Ia mengatakan akar masalah korupsi dimulai dari proses keterpilihan kepala daerah yang menelan biaya yang sangat besar. Biaya politik yang mahal pada akhirnya memaksa kepala daerah mencari pembiayaan ketika terpilih.
Ia mengatakan dalam berbagai riset, untuk menjadi bupati, kondidat harus menghabiskan anggaran Rp20-30 miliar. Sedangkan untuk pemilihan gubernur menghabiskan biaya Rp50-150 miliar.
"Bayangkan cost politic yang besar ini pada akhirnya menyandera kepala daerah sehingga tidak ada pilihan lainnya selain korupsi kan. Menjarah, merampok uang negara untuk mengembalikan modal politik sebelumnya. Kan itu menjadi problem," katanya.
Baca juga: KPK Mengusulkan Kenaikan Gaji Kepala Daerah untuk Cegah Praktik Korupsi |