Ilustrasi. Medcom.id.
Legislator Ingatkan Warga Jakarta Setop Kebiasaan Bakar Sampah
Joy Jones • 17 January 2025 11:28
Jakarta: Ketua Komisi D DPRD Jakarta Yuke Yurike mengingatkan masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah. Ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah yang memuat larangan membakar sampah.
"Sangat penting meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan yang berkelanjutan dan berbasis regulasi," ujarnya, dikutip, Jumat, 17 Januari 2025.
Yuke mengatakan membakar sampah dapat memicu kebakaran dan menambah pencemaran udara di Jakarta. Ia meminta sosialisasi di media sosial dan edukasi berbasis komunikasi digencarkan.
"Program sosialisasi dapat efektif dalam mengubah perilaku masyarakat jika dilakukan secara terencana, konsisten, dan berbasis kebutuhan lokal," ungkapnya.
| Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Segel TPS Ilegal di Tangsel |
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah harus ada kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Misalnya, dengan memberikan pelatihan pengolahan sampah organik dan pembuatan kerajinan dari sampah non organik.
"Bisa dengan membentuk kelompok pengelolaan sampah berbasis komunitas atau mendorong inisiatif bank sampah," ujarnya.