Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 14 March 2025 09:41
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto antusias menjalani persidangan.
“Akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Hasto masih meyakini kasusnya tidak murni penegakan hukum. Dia yakin persidangan akan berpihak kepadanya.
“Saya percaya terhadap independensi lembaga peradilan ini, sehingga dr tempat ini diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan,” ucap Hasto.
Hasto meyakini hakim akan adil dalam persidangannya. Dia meyakini dikriminalisasi dan merupakan tahanan politik.
“Saya tetap tidaklah berubah apa yabg terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya. Jadi, saya adalah tahanan politik,” tegas Hasto.
Hasto sudah membaca semua dakwaan dari KPK. Menurut dia, tidak ada fakta baru dalam kasus yang juga menyeret buronan Harun Masiku ini.
“Jadi, semua merupakan produk daur ulang terhadap suatu perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Hasto.
Baca Juga:
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini |