Sahroni Dorong Kejagung Langsung Usut Dugaan Korupsi Rp8,3 T PT Pupuk Indonesia

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Sahroni Dorong Kejagung Langsung Usut Dugaan Korupsi Rp8,3 T PT Pupuk Indonesia

Anggi Tondi Martaon • 20 March 2025 11:53

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Korps Adhyaksa diminta bergerak cepat melakukan proses hukum.

“Kejagung bisa langsung melakukan pemeriksaan mandiri terhadap dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia. Tidak perlu menunggu laporan," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu tak ingin pengusutan korupsi pupuk Indonesia berjalan lambat. Sebab, akan menyulidkan Kejagung.

"Karena jika berlama-lama, khawatir ada upaya pengaburan barang bukti. Malah repot nanti,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Kejagung Periksa Ratusan Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina


Legislator asal daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulaua Seribu) itu menyakini Intelijen Kejagung telah memiliki data terkait perusahaan yang berindikasi bermasalah. Jika, PT Pupuk Indonesia bermasalah, pengusutan bisa langsung dilakukan.

"Karena memang BUMN ini kan mengelola dana besar, jadi memang pengawasan dan penegakkan hukumnya harus betul-betul serius agar bersih semua,” ujar dia.

Kejagung menyatakan belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga RpRp8,3 triliun. Namun, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pihaknya membuka peluang memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia setelah analisis laporan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)