Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.
Anggi Tondi Martaon • 20 March 2025 11:53
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Korps Adhyaksa diminta bergerak cepat melakukan proses hukum.
“Kejagung bisa langsung melakukan pemeriksaan mandiri terhadap dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia. Tidak perlu menunggu laporan," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu tak ingin pengusutan korupsi pupuk Indonesia berjalan lambat. Sebab, akan menyulidkan Kejagung.
"Karena jika berlama-lama, khawatir ada upaya pengaburan barang bukti. Malah repot nanti,” ungkap dia.
Baca juga:
Kejagung Periksa Ratusan Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina |