Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 November 2025 16:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menaikkan kasus dugaan rasuah pengadaan makanan tambahan bayi, ke tahap penyidikan. Sejumlah bukti dibutuhkan untuk meyakinkan penyelidik melepas perkaranya ke penyidik.
“Nah, biskuit itu, makanan tambahan, terakhir sudah kita ekspose, terkait dengan makanan tambahan itu, masih ada yang perlu kita lengkapi lagi,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Gedung KPK/Ilustrasi Metro TV/Fachri