Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
KPK Lengkapi Bukti Korupsi Makanan Tambahan Bayi
Candra Yuri Nuralam • 11 November 2025 16:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menaikkan kasus dugaan rasuah pengadaan makanan tambahan bayi, ke tahap penyidikan. Sejumlah bukti dibutuhkan untuk meyakinkan penyelidik melepas perkaranya ke penyidik.
“Nah, biskuit itu, makanan tambahan, terakhir sudah kita ekspose, terkait dengan makanan tambahan itu, masih ada yang perlu kita lengkapi lagi,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Asep mengatakan, salah satu bukti yang kurang adalah makanan tambahan untuk bayi yang telah disebarkan. KPK ingin mengetahui kandungan dari biskuit yang sudah disebar pemerintah.
“Nanti barangnya itu yang waktu dibuat, karena kita harus cek juga kandungannya,” ucap Asep.
Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan baru. Dugaan rasuah terjadi di Kementerian Kesehatan.
“Masih lidik,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Gedung KPK/Ilustrasi Metro TV/FachriAsep mengatakan, dugaan rasuah diduga terjadi pada beberapa tahun silam. Proyeknya terkait pengadaan makanan untuk bayi dan ibu hamil.
“Clue-nya adalah makanan bayi dan ibu hamil,” ujar Asep.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com