Industri Keberatan, Aturan Kawasan Tanpa Rokok Dianggap di Jakarta Dianggap Melampaui Ketentuan UU

Ilustrasi setop rokok. Foto: Dok. Freepik.com

Industri Keberatan, Aturan Kawasan Tanpa Rokok Dianggap di Jakarta Dianggap Melampaui Ketentuan UU

Mohamad Farhan Zhuhri • 16 November 2025 10:07

Jakarta: Kritik terhadap substansi aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta semakin menguat. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi, menilai draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR terlalu eksesif dan tidak implementatif. 

"Ada beberapa ketentuan di dalam Raperda itu yang melebihi dari amanat yang ada di undang-undang,” ujar Benny di melalui keterangannya, dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 16 November 2025.

Pembahasan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DPRD DKI Jakarta sejatinya memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) telah merampungkan draf berisi 27 pasal dalam 9 bab dan segera menyerahkannya kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk diproses lebih lanjut. 
 


Salah satu poin yang paling disorot ialah perluasan kawasan tanpa rokok ke fasilitas olahraga dan berbagai ruang publik lain yang sebelumnya tidak diatur dalam regulasi nasional. Selain kawasan, sanksi yang tertera dalam draf Raperda juga dinilai jauh lebih keras dibanding norma hukum di atasnya.

Benny mengingatkan, penambahan batasan tanpa dasar regulatif justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian kebijakan. Tak hanya itu, ketentuan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan area bermain anak juga dinilai tidak realistis untuk diterapkan di Jakarta yang sangat padat. 

"Ini di Jakarta kan sangat padat, jadi kalau itu dipaksakan juga tidak akan mungkin dilaksanakan,” kata Benny. 

Ia menegaskan, jika aturan ini diterapkan secara kaku, hampir seluruh toko modern dan warung kelontong akan terdampak langsung. Benny menyebut penjualan rokok merupakan salah satu sumber pemasukan terbesar bagi ritel modern maupun warung kecil. 


Ilustrasi dampak rokok ke paru-paru. Foto: Dok. Freepik.com

“Kalau diterapkan 200 meter, mungkin tempat-tempat penjualan di Alfamart, Indomaret tidak ada lagi. Warung-warung kecil juga tidak ada lagi. Dan penjualan rokok itu merupakan penjualan yang mendatangkan profit cukup besar bagi mereka,” ungkap Benny.

Meski telah menyampaikan masukan kepada sejumlah fraksi mulai dari Demokrat, PDIP, PKB, hingga terbaru PKS, Benny menyadari pembahasan Raperda sudah mendekati final. Pihak legislatif disebut memberi sinyal bahwa ruang perubahan substansi semakin sempit. 

"Dia bilang ini sudah hampir selesai, jadi mungkin tidak terlalu mudah untuk mengubah. Tapi kami pasti mencoba, dan dia akan mengomunikasikan juga termasuk dengan Bapemperda,” ujar Benny. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)