Hasto Kristiyanto Dipastikan Memenuhi Panggilan KPK Besok

kuasa hukum Hasto, Johannes L Tobing. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Hasto Kristiyanto Dipastikan Memenuhi Panggilan KPK Besok

Candra Yuri Nuralam • 19 February 2025 16:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto itu dipastikan hadir pemeriksaan tersebut.

“Besok datang,” kata kuasa hukum Hasto, Johannes L Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Hasto bakal dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penydikan. Johannes menyebut kliennya akan hadir tepat waktu.

“Iya sesuai dengan surat panggilan. Surat panggilan kan jam 10 kan paginya,” ujar Johannes.
 

Baca juga: 

Kubu Hasto Minta Dewas KPK Perintahkan Tunda Penyidikan Demi Praperadilan


Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)