Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 February 2025 08:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan aset tersangka dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua saksi dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
"Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka dan sumber dananya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Februari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni ?M dan NN. Keterangan mereka dipastikan sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan dalam kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Tessa.
Baca juga: Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Hari Ini, Hasto Berencana Tak Datang |