Penganiayaan/Ilustrasi Medcom
Yurike • 4 February 2025 20:10
Jakarta: Seorang baby sitter tega menganiaya anak majikan, balita berumur 4 tahun berinisial J, di rumah Kompleks Duta Harapan Indah, Jalan Teluk Gong, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku diketahui bernama Livia Alimi.
Penganiayaan ini viral di media sosial, setelah ibu korban merekam pengakuan pelaku yang membenarkan telah melakukan aksi bengisnya. Tampak juga CCTV di dalam sebuah ruko milik tante korban yang memperlihatkan pelaku menganiaya korban.
Rekaman CCTV dan pengakuan pelaku disebar ibu korban di media sosial hingga viral. Dalam unggahan tersebut tertulis kejadian diketahui pada Sabtu, 1 Februari 2025, setelah sang ayah mendapat laporan dari tante korban adanya rekaman CCTV yang berisi penganiayaan terhadap J. Tak hanya dianiaya, pelaku juga mengumpat kata kasar.
"Ternyata rekaman isinya J dikatain sama sus-nya menggunakan kata-kata gobl*k terus di menit-menit terakhir dia ada pukul J pakai botol mineral 1,5 liter di bagian lengan sambil dikatain anj*ng, beg*, tol*l, b*bi. Nah setelah kita dapat videonya dia (pelaku) masih nggak mau ngaku kalau dia pukul J begitu keras. Katanya cuma pukul J sedikit aja," kata ibu korban, dalam keterangan yang ada di unggahan, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca: Balita 3 Tahun Dianiaya Orang Tua hingga Tewas dalam Kondisi Sakit |