Bamin Silop Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Bripka Rohmat. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 4 September 2025 20:52
Jakarta: Bamin Silop Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Bripka Rohmat mengaku hanya menjalankan tugas dari pimpinan. Hal ini disampaikannya usai menerima putusan etik berupa mutasi bersifat demosi selama 7 tahun buntut penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
"Saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas pimpinan. Bukan kemauan diri sendiri. Namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan," kata Bripka Rohmat di ruang sidang yang disiarkan langsung melalui YouTube Polri TV, Kamis, 4 September 2025.
Namun, Rohmat tidak memerinci detail soal perintah pimpinan. Apakah perintah pimpinan ini termasuk dari peristiwa penabrakan Affan dan kabur dari lokasi kejadian atau soal lain. Di samping itu, ia belum memutuskan akan banding atas putusan demosi 7 tahun.
"Dengan sidang KEPP Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya," ujar Rohmat.
Kemudian, Rohmat menekankan bahwa ia sebagai Tribrata Polri, insan Tribrata, tidak pernah berniat dan tersirat dalam atinya sejak dilantik hingga hari ini, menjadi Bhayangkara Polri sejati untuk melukai atau menghilangkan nyawa orang lain. Sebab, kata Rohmat, telah tertanam dalam diri, bahwa seorang Tribrata harus melindungi dan melayani masyarakat.
"Terima kasih yang mulia atas perkenaan waktunya, kami menyampaikan curahan hati ini. Terima kasih yang mulia kami mohon maaf," ungkap Rohmat.
Baca juga: Sopir Barracuda Bripka Rohmat Minta Maaf kepada Keluarga Affan Kurniawan |