Bamin Silog Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Bripka Rohmat. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 4 September 2025 20:28
Jakarta: Bamin Silog Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Bripka Rohmat Bripka Rohmat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Hal itu disampaikannya usai menerima putusan sanksi etik mutasi bersifat demosi selama 7 tahun.
"Dengan kejadian yang viral atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," kata Bripka Rohmat dalam sidang etik yang disiarkan langsung melalui Polri TV, Kamis, 4 September 2025.
Mulanya, Bripka Rohmat minta izin untuk menyampaikan curahan hati usai menerima putusan etik. Bahwa selama 28 tahun bertugas menjadi anggota Polri, ia tidak pernah melakukan tindak pidana atau menjalani sidang disiplin maupun kode etik.
"Kami memiliki satu istri dan dua anak, yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami," kata Rohmat.
Baca juga:
Bripka Rohmat Sopir Barracuda Brimob Penabrak Affan Kurniawan Disanksi Demosi 7 Tahun |