Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 11:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan swasta Jonathan Hartono (JH) dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR pada Rabu, 2 Juli 2025. Penyidik meminta saksi itu memberikan informasi soal investasi yang dilakukan eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono.
“Saksi JH didalami terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Jonathan saat diperiksa kemarin. Wiraswasta Andi Wirawan (AW) mangkir saat diminta hadir terkait kasus ini, kemarin.
Baca juga:
KPK Benarkan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan |