Kasus Peredaran Narkoba Paling Banyak Terbongkar di Aceh

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Kasus Peredaran Narkoba Paling Banyak Terbongkar di Aceh

Siti Yona Hukmana • 23 October 2025 09:48

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran membongkar peredaran gelap narkoba di sejumlah wilayah sepanjang Januari-Oktober 2025. Dari beberapa wilayah Indonesia, Aceh menjadi lokasi paling banyak pengungkapan kasus.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pertama, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 135 kilogram di Lhokseumawe, Aceh, pada 7 dan 8 Februari 2025, dengab empat orang tersangka.

"Kedua, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 188 kilogram di Aceh Tamiang pada tanggal 25 Februari 2025 dan menahan satu orang tersangka," kata Eko kepada wartawan, dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.

Ketiga, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 192 kilogram di Bireun, Aceh pada 8 April 2025 dan menahan seorang tersangka. Keempat, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 99 kilogram di Kota Langsa, Aceh pada 4 dan 5 Mei 2025 dan menahan seorang tersangka.

Baca juga: 

Polri Terkendala Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama


"Yang kelima, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti ganja sebanyak 248 kilogram di Lampung Tengah, Lampung pada tanggal 4 Juni 2025 dan menahan dua orang tersangka," ungkap Eko.

Keenam, pengungkapan ladang ganja di Desa Belang Meredeh dan Desa Kute Tenggoh, Aceh pada 20-22 Juni 2025 dan menahan dua orang tersangka. Ladang ganja basah seluas 25 hektare itu bila diapresial seberat 180 ton.

Ketujuh, pengungkapan peredaran sabu 4,3 kilogram dan ekstasi 155 ribu butir di wilayah Aceh Timur pada 5 Oktober 2025 dan menahan seorang tersangka.

Konferensi pers Bareskrim Polri terkait pengungkapan narkoba selama Januari-Oktober 2025. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Sementara itu, kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba Polda jajaran yakni pertama, pengungkapan peredaran narkoba oleh Ditnarkoba Polda Aceh pada 10 April 2025 dengan barang bukti kokain 25 kilogram di Langsa, Aceh Tamiang dan Langkat, Kabupaten Sumut. Polda Aceh menahan enam tersangka.

Kedua, pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polda Aceh pada 16 April 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 98 kilogram serta menahan tiga orang tersangka dengan tempat kejadian perkara di Sungai Raya Aceh Timur. Ketiga, pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polda Sumut pada 17 Juni 2025 dengan barang bukti sabu 25 kilogram, ekstasi 5.842 butir, dan happy five 15.000 butir.

"Serta menahan empat orang tersangka dengan TKP Medan, Polonia, Kota Medan," ungkap Eko.

Keempat, pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polda Sumut pada 30 Juni 2025 dengan barang bukti sabu 100 kilogram di Tanjung Balai, Sumut, dengan menahan seorang tersangka. Pengungkapan 190 kg sabu serta menahan dua orang tersangka dengan tempat kejadian perkara di Langkat, Sumut.

Terakhir, pengungkapan kasus oleh Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2025 dengan barang bukti sabu 471 kg atau mendekati setengah ton, di Bekasi, Jawa Barat. Dengan menahan seorang tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)