Surabaya: Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Kamis, 20 Februari 2025. Keduanya figur yang memiliki rekam jejak panjang, dengan kombinasi kepemimpinan yang menggabungkan pengalaman di pemerintahan dengan visi dan inovasi.
Khofifah lahir di Surabaya pada 19 Mei 1965. Ia dikenal sebagai politisi perempuan yang memiliki pengalaman luas di pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur sejak 2019, ia pernah menjadi Menteri Sosial RI (2014–2018) di era Presiden Joko Widodo.
Karier politiknya dimulai sejak menjadi anggota DPR RI di usia muda pada tahun 1992-1999, yang kemudian berkembang dengan kiprahnya di berbagai posisi strategis. Selain itu, Khofifah juga dikenal sebagai Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), organisasi perempuan terbesar di Indonesia.
Sebagai Gubernur, Khofifah fokus pada beberapa hal. Di antaranya adalah pembangunan ekonomi, penguatan sektor UMKM, dan peningkatan kesejahteraan sosial. Berbagai kebijakan inovatif telah diterapkan, termasuk program bantuan sosial berbasis digital dan peningkatan akses pendidikan di Jatim.
Ibu empat anak itu diketahui memiliki harta kekayaan berdasarkan data Laporan kekayaan penyelenggara negara (e-LHKPN), pada 29 Maret 2024, memiliki total Rp26,4 miliar. Angka itu naik 17 persen atau Rp3,8 miliar dari sebelumnya Rp22,5 miliar pada tahun 2019, saat pertama Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jatim.
Adapun rinciannya, Khofifah tercatat memiliki 36 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi senilai Rp23,9 miliar, dua buah kendaraan roda empat dan satu sepeda motor senilai Rp872 juta. Khofifah juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp602 juta, kas dan setara kas senilai Rp3,9 miliar, dan utang senilai Rp2,9 miliar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dikenal sebagai figur teknokrat muda yang visioner, dengan latar belakang akademik yang kuat. Pria kelahiran 20 Mei 1984 itu meraih gelar doktor (Ph.D.) di bidang Ekonomi Pembangunan dari Ritsumeikan Asia Pacific University, Jepang, pada usia 22 tahun.
Sebelum mendampingi khofifah sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil pernah menjabat sebagai Bupati Trenggalek (2016–2019). Di bawah kepemimpinannya, Trenggalek mengalami peningkatan pembangunan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi berbasis digital dan pariwisata.
Sebagai Wakil Gubernur, Emil banyak berperan dalam inovasi kebijakan, terutama dalam pengembangan teknologi, ekonomi kreatif, dan pembangunan daerah di Jawa Timur. Dengan kombinasi pengalaman teknokratis dan kepemimpinan yang kuat. Ia menjadi pasangan yang solid dalam menjalankan roda pemerintahan Provinsi Jatim.
Dengan sederet latar belakang dan karir yang cemerlang, Emil yang menjabat sebagai pejabat negara juga memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK. Berdasarkan laporan yang tercatat dalam LHKPN per tanggal 29 Maret 2024, Emil Dardak memiliki total harta kekayaan senilai Rp11.992.538.719. Jika dibandingkan tahun pertama dia menjabat Wakil Gubernur Jatim pada 2019, pada akhir masa jabatan mengalami peningkatan Rp3,6 miliar atau sekitar 43 persen. Saat itu totalnya Rp8,3 miliar.
Dari angka itu, sebanyak Rp7,73 miliar adalah harta kekayaannya dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, serta Kota Depok. Sedangkan isi garasi Emil hanyalah mobil Toyota Kijang Innova dan Toyota Alphard dengan nilai total Rp500,39 juta.
Selain itu, Emil juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp530 juta, kas dan setara kas senilai Rp3,14 miliar, serta harta lainnya sebanyak Rp210 juta. Emil juga memiliki utang sebesar Rp113 juta.