Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 10 March 2025 16:35
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan kebijakan pemberian tunjungan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN). Prabowo mengaku masih menggodok aturan kebijakan tersebut.
"Sedang diatur semua (THR ASN)," ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.
Sementara itu, Prabowo meminta perusahaan swasta mencairkan THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran. Kebijakan ini juga berlaku buat BUMN dan BUMD.
Prabowo juga mengimbau seluruh pengusaha ojek online (ojol) untuk memberikan bonus atau tunjungan hari raya (THR) kepada pengemudi. Besaran THR disesuaikan dengan lama waktu bekerja.
"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," terang Prabowo.
Baca juga: Prabowo Minta THR Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran |