Ketua KPK Setyo Budianto/Antara
Candra Yuri Nuralam • 18 November 2025 17:38
Bogor: DPR mengesahkan Revisi KUHAP menjadi undang-undang, hari ini, 18 November 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji aturan hasil revisi itu.
“Tentu nanti menjadi sebuah kajian, ditelaah oleh biro hukum, mana-mana yang harus kami laksanakan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.
Setyo belum bisa memerinci hasil kajian tim biro hukum KPK. Setyo berharap tidak ada perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi.
