Kasus Google Cloud, KPK: Sudah Naik Penyidikan Sebelum Diserahkan ke Kejagung

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Antara.

Kasus Google Cloud, KPK: Sudah Naik Penyidikan Sebelum Diserahkan ke Kejagung

Candra Yuri Nuralam • 19 November 2025 07:58

Bogor: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyerahkan kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan.

"Ada sprindik (surat perintah penyidikan), nanti saya pastikan lagi, saya agak lupa. Seingat saya, proses pelimpahannya dalam bentuk pelimpahan penyidikan yang sudah dilakukan oleh KPK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 November 2025.

Setyo menjelaskan kasus itu masih menggunakan sprindik umum. KPK menyerahkan kasusnya ke Kejagung karena calon tersangkanya mirip dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

"Sebenarnya kami juga ada, di awal juga ada, satu kan itu, satu kesatuan antara Google Cloud dan Google Chrome (Chromebook). Ternyata di sana juga sama juga melakukan proses yang sama," ucap Setyo.

Baca juga: Saling Limpah Perkara, KPK Bantah Istilah Tukar Kasus dengan Kejagung

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud, namun, harus dipisah karena sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Chromebook—nya sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.

KPK tidak bisa mengusut kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain. Karena Kejagung sudah menetapkan tersangka, dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook harus dipisah, dengan Google Cloud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)