Sudah 200 Hari Sejak Rumah RK Digeledah, KPK: Kami Masih Pendalaman

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Sudah 200 Hari Sejak Rumah RK Digeledah, KPK: Kami Masih Pendalaman

Candra Yuri Nuralam • 26 September 2025 08:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Padahal, RK digeledah penyidik 200 hari yang lalu terkait kasus dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“200 hari setelah penggeledahan. KPK mau apa gitu. Ya saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.

Asep mengatakan, pihaknya masih mendalami aliran dana kasus BJB yang masuk ke kantong RK. Salah satu cara pendalaman yakni dengan memeriksa saksi.

“Termasuk juga memeriksa beberapa orang. Ini perkara ini dilihat. Termasuk juga kita manggil. Mbak Lisa waktu itu dan lain-lain gitu ya,” ucap Asep.
 

Baca juga: Lisa Bilang RK Kasih Uang ke Banyak Perempuan, KPK: Harusnya Sampaikan Saat Diperiksa

Menurut Asep, pencarian bukti soal aliran dana ke RK tidak simpel. Banyak orang yang harus diperiksa karena aliran dana menyebar ke beberapa orang.

“Nyatakan masih ada datanya. Ya kita enggak tahu ini (aliran dana ke siapa saja). Saya juga kan hanya tau memanggil siapa. Saya juga enggak tahu ini,” terang Asep.

Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)