Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dok Kemenag.
Candra Yuri Nuralam • 25 June 2025 08:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu keputusan penyelidik untuk memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengendus rasuah pengurusan kuota dan penyelenggara haji di era Yaqut.
"Nanti kita lihat kebutuhan dair penyelidik, tentunya, pihak-pihak mana saja yang akan didalami," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
Budi mengatakan, penyelidik membuka peluang memanggil Yaqut dalam kasus ini. Perkara ini belum naik ke tahap penyidikan.
"KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapapun yang memang dibutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara ini," ucap Budi.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Cari Keterangan Saksi Sebelum Panggil Yaqut |