Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara
OTT Imigrasi Jakbar, KPK Sebut Ada Keterlibatan Swasta
Arbida Nila Hastika • 3 June 2026 13:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Imigrasi Jakarta Barat, sejak Selasa, 2 Juni 2026, malam.
“Untuk detail lainnya nanti kami akan update, karena selain pihak dari penyelenggara negara, ada juga pihak swasta yang diamankan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026.
Pihak swasta diduga punya peran sebagai jasa pengurusan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP). Kedua kartu itu merupakan dokumen izin tinggal bagi WNA di Indonesia.
“Untuk detailnya nanti, ya. Karena dalam proses pengurusan KITAS ataupun KITAP, WNA ini juga bisa menggunakan perantara begitu ya untuk prosesnya. Nah ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” ujar Budi.
Baca Juga :
KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara ini. KPK juga masih memeriksa para pihak yang terjaring OTT.
“Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya,” tuturnya.
.jpeg)
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap dalam OTT. Hal itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
KPK menggelar OTT pada Selasa, 2 Juni 2026, malam hingga Rabu, 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim satuan tugas KPK menangkap sejumlah pihak.
?Salah satu di antaranya merupakan pejabat dari instansi keimigrasian di wilayah Jakarta Barat. Operasi penindakan itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen warga negara asing.