Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung meninjau lokasi kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Jakpus.
Puslabfor Mabes Polri Segera Olah TKP Kebakaran di Kemayoran
Fachri Audhia Hafiez • 3 June 2026 01:08
Jakarta: Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dijadwalkan segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran hebat yang melanda permukiman padat penduduk di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Olah TKP ini rencananya digelar Rabu, 3 Juni 2026.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Puslabfor. Direncanakan, besok (3 Juni) turun ke lokasi kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 3 Juni 2026..
Reynold menjelaskan, kehadiran Tim Puslabfor sangat krusial untuk mengidentifikasi pemicu utama kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran tersebut. Sebagai langkah sterilisasi awal, aparat kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di titik yang kuat diduga menjadi sumber pertama kali api muncul.
Penentuan titik pengaman ini dilakukan setelah pihak kepolisian berkoordinasi matang dengan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Tempat kejadian telah kami pasangi police line, yang memang diduga tempat tersebut adalah sumber api, berdasarkan koordinasi dengan petugas Damkar," ujar Reynold.
Di samping persiapan olah TKP, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat juga bergerak mendalami perkara dengan memeriksa saksi-saksi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa yang mencekam warga Kemayoran tersebut.
.jpeg)
Kebakaran di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam, 1 Juni 2026. Foto: Metro TV/Rizki Nor Mohamad.
Namun, Reynold menegaskan bahwa seluruh saksi yang diperiksa sejauh ini merupakan pihak luar dan bukan dari warga setempat yang menjadi korban langsung. Kebijakan ini diambil lantaran para warga terdampak masih dalam kondisi trauma berat akibat musibah yang meluluhlantakkan lebih dari 300 hunian mereka.
Terkait dugaan sementara, kepolisian menerima informasi awal yang menyebutkan bahwa api dipicu oleh korsleting atau masalah pada kompor salah satu rumah. Kendati demikian, polisi enggan berspekulasi dini dan memilih menunggu hasil resmi dari penyelidikan forensik lapangan.
"Kami masih meminta keterangan saksi yang dari pihak luar, dengan alasan beberapa saksi lainnya yang menjadi potensi untuk kita mintai keterangan itu masih syok," tutur Reynold.