Penemuan Rahang Alvaro Perkuat Pembuktian via DNA

Kerangka Alvaro Kiano. Foto: Metro TV/Siti Yona

Penemuan Rahang Alvaro Perkuat Pembuktian via DNA

Siti Yona Hukmana • 4 December 2025 17:48

Jakarta: Tim Kedokteran Forensik Pusdokkes Polri telah memastikan kerangka manusia yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat adalah anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho. Hal ini diketahui dari tes DNA kerangka tersebut dengan sampel DNA ibunda, Arum Indah Kusumastuti.

Pencocokan DNA ini diperkuat dengan penemuan rahang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua di Tenjo beberapa waktu lalu. Pasalnya, di rahang terdapat gigi yang bisa mengetahui perkiraan usia korban.

"Dengan adanya rahang itu akan menempel gigi-gigi, di mana untuk data primer itu ada tiga yaitu sidik jari, gigi atau mitologi dan DNA, dengan adanya ditemukan gigi maka kita bisa memperkuat hasil DNA nya karena dengan pemeriksaan gigi kita bisa menentukan perkiraan umur," kata Karumkit Bhayangkara TK. I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Prima Heru Yuliharyono di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Kamis, 4 Desember 2025.

Prima menjelaskan oleh karena tidak punya data pembanding, maka perkiraan umur bisa dicocokan dengan DNA. Dengan demikian, bisa lebih memperkuat data primer yang dikantongi.

"Jadi, kita dengan dua data primer kan lebih kuat lagi tidak hanya DNA saja," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
 


Prima mengatakan dalam pencocokan DNA ini, Kedokteran Forensik hanya mengambil sampel DNA sang ibu, Arum Indah Kusumastuti. Sementara DNA ayah tidak diambil karena tengah proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kalau anak itu kan 50 persen dari ibu, 50 persen dari bapak, karena kondisi bapaknya kan lagi berproses hukum, sehingga cukup dengan ibunya," terang Brigjen Prima.

Kerangka Alvaro Kiano. Foto: Metro TV/Siti Yona

Kini, jenazah Alvaro yang sisa kerangka telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. RS Polri menyiapkan fasilitas ambulans untuk membawa peti jenazah Alvaro ke rumah duka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Alvaro dinyatakan hilang saat bulan puasa pada Kamis, 6 Maret 2025. Ternyata ia diculik oleh ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar. Kemudian, bocah 6 tahun itu dibunuh dan dibuang di Tenjo, Bogor, Jawa Barat pada 9 Maret 2025.

Setelah delapan bulan berlalu, akhirnya polisi menemukan jasad Alvaro dengan bantuan informasi saksi dan anjing pelacak atau K-9 pada 23 November 2035. Alex yang mulanya mengelabui petugas kepolisian dan keluarga dengan pura-pura ikut mencari korban, akhirnya terkuak ia lah pelakunya.

Alex ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 November 2025. Namun, nahas ia bunuh diri di ruangan konseling setelah ditetapkan tersangka dan hendak dimasukkan ke ruang tahanan. Meski meninggal, motif pembunuhan ini diketahui diduga karena dendam dengan sang istri, atas praduga selingkuh di Malaysia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)