Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 2 December 2025 13:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya tindakan koruptif dalam proses pembiayaan LPEI ke PT Petro Energy (PE). Hampir semua uang yang dikeluarkan disalahgunakan.
"Berdasarkan audit forensik, per Juli 2025, ditemukan bahwa 90,03 persen dari total pembiayaan disalahgunakan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Desember 2025.
Budi mengatakan penyelewengan dana ini merupakan kerugian negara. KPK membantah mengambinghitamkan sejumlah orang dalam perkara ini.
"Fakta-fakta ini penting kami sampaikan untuk mencegah spekulasi dan salah persepsi yang dapat merugikan masyarakat, yang tentunya memiliki hak untuk bisa mendapatkan informasi yang benar dan valid," tegas Budi.
| Baca juga: KPK Tegaskan Ada Niat Jahat dalam Korupsi Pembiayaan LPEI ke Petro Energy |
.jpeg)