Ilustrasi. Foto: MI.
Editorial MI: Jangan Abaikan Perlindungan Anak
Media Indonesia • 18 July 2026 06:29
PENGINGAT paling menyakitkan tentang rapuhnya perlindungan anak di Indonesia justru datang dari tempat-tempat yang semestinya paling aman bagi mereka. Rumah, sekolah, lembaga pendidikan keagamaan, bahkan lingkungan keluarga, berkali-kali berubah menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual. Pelakunya pun bukan orang asing yang mengintai di jalanan, melainkan mereka yang memperoleh kepercayaan penuh dari anak dan keluarganya.
Fakta itu semestinya mengguncang kesadaran kita bersama. Ancaman predator seksual terhadap anak bukan lagi persoalan kriminal biasa, melainkan darurat perlindungan anak yang menuntut respons luar biasa. Ketika ruang yang seharusnya menjadi benteng perlindungan justru menjadi arena kekerasan, berarti ada kegagalan sistemik yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi.
Data yang dihimpun Media Indonesia menunjukkan ribuan anak masih menjadi korban kekerasan seksual. Gambaran itu sejalan dengan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menunjukkan kekerasan seksual tetap menjadi salah satu bentuk pelanggaran hak anak yang dominan. Laporan KPAI juga memperlihatkan bahwa pelaku dalam banyak kasus justru berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari ayah, ibu, kerabat, guru, hingga pengasuh dan pihak sekolah.
Ironisnya, berbagai kasus yang mencuat ke publik hanyalah puncak gunung es. Tidak sedikit korban memilih diam karena takut, malu, mendapat ancaman, atau bahkan tidak dipercaya ketika berani berbicara. Lebih tragis lagi, ada keluarga yang memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan demi menjaga nama baik, sementara luka psikologis anak akan terus membekas sepanjang hidupnya.
Kita patut mengapresiasi lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan berbagai regulasi perlindungan anak. Namun, hukum yang baik tidak akan berarti apabila implementasinya masih lemah. Banyak korban masih kesulitan memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan hukum, maupun proses peradilan yang berpihak kepada kepentingan terbaik anak.
Yang tidak kalah mengkhawatirkan ialah masih minimnya sistem pencegahan. Banyak sekolah dan lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, belum memiliki mekanisme pengaduan yang aman, kode etik yang ketat, maupun prosedur pemeriksaan terhadap dugaan kekerasan seksual. Padahal, pencegahan selalu jauh lebih murah dan lebih manusiawi daripada penanganan setelah korban berjatuhan.

Ilustrasi anak-anak. Foto: Freepik.
Sudah saatnya negara membangun sistem perlindungan anak yang lebih kokoh. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan setiap sekolah, pesantren, panti asuhan, dan seluruh lembaga yang menangani anak memiliki standar perlindungan anak yang wajib dipenuhi. Rekrutmen tenaga pendidik dan pengasuh harus disertai pemeriksaan rekam jejak yang ketat. Mekanisme pelaporan harus mudah diakses, menjamin kerahasiaan korban, dan direspons secara cepat.
Di sisi lain, aparat penegak hukum harus menempatkan kepentingan korban sebagai prioritas utama. Tidak boleh lagi ada upaya damai yang mengorbankan masa depan anak. Predator seksual anak bukan sekadar pelanggar hukum, melainkan perampas masa depan generasi bangsa. Karena itu, penegakan hukum harus tegas, memberikan efek jera, sekaligus menjamin pemulihan korban secara menyeluruh.
Keluarga pun memegang peran yang tidak tergantikan. Pendidikan mengenai batasan tubuh, keberanian berkata tidak, dan pentingnya melapor harus menjadi bagian dari pola pengasuhan sejak dini. Anak harus dibesarkan dalam lingkungan yang membuat mereka merasa aman untuk bercerita tanpa takut disalahkan.
Indonesia kerap berbicara tentang bonus demografi dan Generasi Emas 2045. Namun, cita-cita besar itu akan menjadi slogan kosong apabila ribuan anak masih hidup dalam bayang-bayang predator seksual. Tidak ada masa depan yang gemilang jika masa kecil mereka dirampas oleh kekerasan yang sebenarnya bisa dicegah.
Melindungi anak bukan semata kewajiban negara, melainkan ukuran paling mendasar tentang seberapa beradab sebuah bangsa. Ketika seorang anak kehilangan rasa aman, sesungguhnya yang sedang gagal bukan hanya keluarganya, melainkan kita semua.