Sahroni Tegaskan Kasus Daycare Little Aresha Bentuk Pelanggaran HAM

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Sahroni Tegaskan Kasus Daycare Little Aresha Bentuk Pelanggaran HAM

Anggi Tondi Martaon • 19 May 2026 19:53

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan kasus penganiayaan dan penelantaran massal anak yang terjadi di lingkungan daycare Little Aresha, Yogyakarta, bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Negara diminta fokus memastikan keadilan untuk korban.

“Semua pihak harus sepakat bahwa jelas ada pelanggaran HAM di sana, titik," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.

Hal itu disampaikan Sahroni merespons pernyataan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, yang menyebut kasus penganiayaan di lingkungan daycare Little Aresha tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. Menurut dia, pengkategorian pelanggaran HAM dalam kasus tersebut bukan merupakan substansi utama.

"Maka jangan lagi luka korban didiskreditkan dengan masalah pengkategorian pelanggaran berat atau bukan, bukan itu intinya," ungkap Sahroni.

Baca Juga :


Gerbang depan bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menegaskan, semua instansi harus sepakat menghukum berat pelaku. Seluruh pihak terkait juga didorong melakukan evaluasi nasional terhadap izin serta standar operasional dan prosedur (SOP) daycare

Selain itu, Sahroni menilai kejadian ini bukan bentuk pidana biasa. Sebab, ada kesengajaan dan kekerasan sistemik yang terjadi di daycare tersebut.

“Jadi ini bukan kasus pidana biasa. Korbannya puluhan bayi dan balita, artinya ini sudah sistemik. Anak usia di bawah 2 tahun disiksa secara fisik oleh pengasuhnya, di tempat yang seharusnya melindungi mereka. Jadi mohon semua pihak menaruh empati kepada korban dan memberi hukuman berat terhadap pelaku,” ujar Sahroni.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)