Pimpinan BPJS Kesehatan Temui KPK

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (tengah) didampingi Deputi Bidang lnformasi dan Data KPK Eko Marjono (kiri), dan Jubir KPK Budi Prasetyo (kanan). Foto: Antara.

Pimpinan BPJS Kesehatan Temui KPK

Anggi Tondi Martaon • 8 July 2026 17:58

Jakarta: Pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemui perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan membahas peningkatan kerja sama pencegahan korupsi setelah nota kesepahaman antara kedua institusi tersebut berakhir.

"Kami sudah lama ber-MoU (menjalin nota kesepahaman) dan MoU itu berakhir di Maret 2026 sehingga ada urgensi untuk segera melanjutkan MoU itu. Dengan demikian, kami hadir pada hari ini tentunya untuk memperpanjang itu," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dikutip dari Antara, Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam MoU yang diperpanjang itu, Prihati mengatakan institusinya berkomitmen mencegah hingga menindak kecurangan (fraud) pada ekosistem pembiayaan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan. Kedua belah pihak juga berkolaborasi menyusun pedoman identifikasi risiko korupsi.

Prihati juga mengatakan BPJS Kesehatan akan menambah penyuluh antikorupsi. Menurut dia, KPK telah berkomitmen untuk membantu penyuluhan tersebut.

"Kemudian ada PANCEK. Jadi, ini Panduan Cegah Korupsi, ya. Ini juga akan kami lakukan, PANCEK KPK," ungkap Prihati.

Selain itu, Prihati menyebut BPJS Kesehatan akan menegakkan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). Sehingga, berbagai laporan dugaan korupsi bakal disampaikan ke KPK.

"Kami akan tegakkan lagi. Mana saja kasus yang harus sampai KPK, kami akan teruskan," sebut Prihati.

Ilustrasi korupsi. Foto: Medcom.id.

Menurut dia, komitmen-komitmen tersebut akan dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan integritas. Sekaligus mempertanggungjawabkan satu rupiah dana yang dikelola untuk kepentingan pembiayaan kesehatan.

Sementara itu, Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono mengonfirmasi pembahasan antara kedua lembaga tersebut. Pembahasan utama terkait pencegahan antikorupsi.

"Memang kedatangan Pak Dirut dan jajaran adalah dalam rangka peningkatan kerja sama antara KPK dengan BPJS Kesehatan, khususnya terkait dengan pencegahan antikorupsi," kata Eko.

(Anggi Tondi)