Penyidik membongkar sebuah lemari di kafe kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang dipakai untuk menyembunyikan brankas. Dok. Tangkapan Layar
Polisi Temukan 2 Brankas Besar Disembunyikan di Kafe
Achmad Zulfikar Fazli • 8 July 2026 19:43
Jakarta: Polisi menemukan dua brankas besar yang disembunyikan di balik lemari pada sebuah kafe kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Isi brankas ini diduga terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut aparat penegak hukum.
Brankas ditemukan penyidik saat menggeledah kafe tersebut. Dari dalam brankas itu, penyidik menemukan dokumen uang dalam bentuk pecahan dolar. Namun, belum dapat dipastikan nominalnya.
“Terkait temuan uang USD termasuk Singapore Dolar, ini masih dalam proses penghitungan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Budi mengatakan penyidik masih meneliti seluruh temuan dalam penggeledahan tersebut. Pihaknya segera menyampaikan informasi lengkapnya kepada publik.

Uang ditemukan dalam penggeledahan di sebuah kafe. Dok. Istimewa
Sebelumnya, tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan dan tempat tukar uang Poin Money Changer. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menambahkan, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020- 2025.
Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dugaan korupsi terjadi pada kurun waktu 2020-2025.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," kata Victor.