LPS Pastikan Kondisi Perbankan RI Aman dan Stabil di Tengah Gejolak Global

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia. Foto: Tangkapan layar siaran YouTube Metro TV.

LPS Pastikan Kondisi Perbankan RI Aman dan Stabil di Tengah Gejolak Global

Andika Fauzan Azhari • 3 September 2026 12:56

Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kondisi perbankan nasional berada dalam tingkat kesehatan yang solid dengan likuiditas yang terjaga aman di tengah gejolak geopolitik Timur Tengah. Hal ini didasarkan pada hasil evaluasi indikator keuangan agregat hingga pertengahan tahun berjalan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyatakan, berdasarkan data tahunan hingga periode Juli dan Agustus, seluruh indikator utama menunjukkan tren positif. Hal ini membuktikan fungsi intermediasi maupun ketahanan perbankan domestik tetap berada di jalur yang kuat.

"Pertumbuhan dari deposito cukup secara agregat ada di 10 persen, kredit 13 persen, CAR-nya sekitar 23 persen, dan NPL-nya di bawah dua persen. Jadi itu adalah kondisi secara agregat perbankan kita masih baik, lancar, dan juga masih aman," kata Anggito dalam Acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, kinerja industri perbankan saat ini tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari sisi rasio permodalan hingga tingkat likuiditas.
 



(Ilustrasi LPS. Foto: dok Metrotvnews.com)
 

Dorong tertib suku bunga perbankan


Untuk mempertahankan stabilitas tersebut, Ia terus mengimbau pihak perbankan serta para deposan berskala besar agar senantiasa mematuhi acuan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Langkah ini dinilai krusial guna menghindari persaingan suku bunga yang berlebihan di pasar.

Anggito mengungkapkan praktik pemberian suku bunga khusus (special rate) bagi deposan besar khususnya dari sektor korporasi diharapkan dapat terus bergerak turun secara bertahap. Hal ini sejalan dengan upaya penataan struktur dana perbankan nasional ke depan.

"Gagasannya adalah supaya bank di dalam menawarkan suku bunga simpanan itu mengikuti Tingkat Bunga Penjaminan. Pengaruhnya kan untuk intermediasinya, sehingga kalau TBP turun, coverage-nya bisa di atas 90 persen, bahkan di atas 99 persen. Itu kan bagus, sehingga uang kita dijamin semuanya," jelas Anggito.

Melalui penyesuaian suku bunga simpanan secara bertahap, LPS optimistis biaya dana (cost of fund) perbankan dapat lebih efisien. Kondisi ini diharapkan mampu mendorong penurunan suku bunga kredit, sehingga fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil dapat berjalan semakin optimal.

(Husen Miftahudin)