OJK: Pembiayaan Paylater hingga Pinjol Melejit Jelang Bulan Puasa

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman. Foto: dok OJK.

OJK: Pembiayaan Paylater hingga Pinjol Melejit Jelang Bulan Puasa

Husen Miftahudin • 4 March 2026 11:13

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total penyaluran pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater menyentuh angka Rp12,18 triliun per Januari 2026 atau menjelang Ramadan. Angka ini melonjak 71,13 persen year-on-year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan tingginya permintaan pembiayaan tersebut masih diikuti oleh tingkat pembiayaan bermasalah yang terjaga.

"Berdasarkan informasi pada SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13 persen (yoy), atau menjadi Rp12,18 triliun dengan NPF (non-performing financing/pembiayaan bermasalah) gross sebesar 2,77 persen," ucap Agusman di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 4 Maret 2026.

Selain pembiayaan paylater, ia menuturkan piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan juga tumbuh 0,78 persen (yoy) pada Januari 2026 menjadi Rp508,27 triliun. Kenaikan tersebut ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat hingga 10,27 persen (yoy).

Profil risiko perusahaan pembiayaan juga terpantau stabil, dengan NPF gross tercatat sebesar 2,72 persen dan NPF nett di level 0,82 persen, sementara gearing ratio berada di angka 2,11 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Pembiayaan modal ventura juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,83 persen secara tahunan menjadi Rp15,95 triliun.
 

Baca juga: Penyaluran Kredit Bank Capai Rp8.557 Triliun di Januari 2026, Naik Nyaris 10%


(Ilustrasi logo OJK. Foto: dok MI)
 

Outstanding pembiayaan pinjol melejit 25%


Sedangkan pada industri pergadaian, Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan melonjak 60,05 persen (yoy) menjadi Rp143,14 triliun, didominasi oleh pembiayaan berbasis produk gadai sebesar Rp115,98 triliun.

"Pada industri pinjaman daring atau pindar (pinjaman online/pinjol), outstanding pembiayaan pada Januari 2026 tumbuh 25,52 persen (yoy), dengan nominal sebesar Rp98,54 triliun," ujar dia.

Meskipun pembiayaan pindar tumbuh tinggi, ia memastikan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tetap berada dalam kondisi yang terjaga, yakni di posisi 4,38 persen.

Untuk memperkuat industri pindar, OJK pun memberlakukan kewajiban modal inti minimum. Terdapat 9 dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi modal minimum Rp100 miliar, serta 9 dari 95 penyelenggara pindar yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Agusman menyatakan, seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada pihaknya yang memuat langkah langkah pemenuhan kewajiban tersebut, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.

"OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku," tegas Agusman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)