Polda Metro Benarkan Tangkap Direktur Lokataru dan Anak Machica Mochtar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.

Polda Metro Benarkan Tangkap Direktur Lokataru dan Anak Machica Mochtar

Ficky Ramadhan • 23 August 2024 17:23

Jakarta: Polisi menangkap 301 orang dalam aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada kemarin. Termasuk Direktur Lokataru Del Pedro Marhaen dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anak artis Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan.

"Saudara IR benar diamankan juga. Benar (Direktur Lokataru juga ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ade Ary belum merinci lebih jauh alasan penangkapan keduanya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.

"Siapa berbuat apa, barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman objektif, transparan, dan proporsional nggak boleh lebih nggak boleh kurang, tepat," katanya.

"Pada prinsipnya upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan bagian dari kewajiban tugas kewenangan dari petugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif," tambahnya.
 

Baca juga: Demo Kawal Putusan MK Berlanjut, Gedung KPU Digeruduk


Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis kemarin, 22 Agustus 2024.

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ade Ary merinci Polda Metro mengamankan 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Ia mengatakan, sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR. Selain itu mereka ditangkap karena dianggap melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)