Fachri Audhia Hafiez • 12 November 2024 13:24
Jakarta: DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto, terkait calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daftar capim dan cadewas dipastikan tak berubah, sesuai yang dikirim Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya pak Joko Widodo," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Adies mengatakan capim dan cadewas KPK segera mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Waktu uji itu akan dikonsultasikan terlebih dahulu.
"Tapi saya rasa sudah terbiasa teman teman di Komisi III. Waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau mulai
fit and proper test," ujar Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan keputusan pimpinan
KPK akan diparipurnakan sebelum masa reses anggota DPR. Reses akan dimulai pada 6 Desember 2024.
"(Rapat paripurna) masih ada tanggal 19 (November) ada 26 (November) ada tanggal 5 (Desember). Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil fit and proper test dari teman-teman Komisi III," ujar Adies.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan nama capim dan calon Dewas ke Presiden ketuju RI Jokowi pada 1 Oktober 2024. Ini diserahkan sebelum Prabowo dilantik sebagai presiden. Berikut daftarnya:
10 nama calon Pimpinan KPK:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Poengky Indarti
- Setyo Budiyanto
10 nama calon anggota Dewas KPK:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Elly Fariani
- Gusrizal
- Hamdi Hassyarbaini
- Heru Kreshna Reza
- Iskandar Mz
- Mirwazi
- Sumpeno
- Wisnu Baroto.