Strategi KPK Tangani Dugaan Korupsi Shelter Tsunami NTB

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Strategi KPK Tangani Dugaan Korupsi Shelter Tsunami NTB

Candra Yuri Nuralam • 12 July 2024 08:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan strategis khusus menangani dugaan rasuah pembangunan tempat berlindung atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Strategi tersebut yaitu lebih banyak bekerja di wilayah untuk memeriksa saksi.

“Karena saksi-saksi itu berada di tempat tersebut dan jauh, kami juga tidak ingin memberatkan para saksi yang harus hadir ke Jakarta maka kami mengirim tim penyelidik itu datang ke tempat tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Asep juga menyebut metode jemput bola ini memudahkan penyidik untuk menyelesaikan berkas perkara. KPK tidak perlu bolak-balik Jakarta-NTB untuk mengecek struktur bangunan jika mengirimkan tim ke sana.

“Jadi ketika kita mengecek shelter yang ada di NTB, tim penyidik itu yang datang ke NTB dan dilakukan pemeriksaan di sana,” ujar Asep.
 

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB Berlawanan dengan Perlindungan Masyarakat

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dengan dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.

“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.

Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).

Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)