KPK Harap Presiden dan DPR Segera Menyikapi Pengganti Firli

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Harap Presiden dan DPR Segera Menyikapi Pengganti Firli

Candra Yuri Nuralam • 18 January 2024 08:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR segera menyikapi kekosongan jabatan di instansinya. Hingga kini, belum ada nama yang disiapkan untuk mengganti mantan Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri.

"Jadi, sekali lagi, untuk kekosongan kita di sini diserahkan sepenuhnya kepada Presiden dan DPR untuk menyikapinya," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Nawawi enggan menyampuri keputusan penggantian sosok komisioner di KPK. Sebab, kewenangan itu urusan Presiden dan DPR.

KPK hanya bisa menunggu komisioner pengganti. Sampai pemilihan tiba, Lembaga Antirasuah bertahan dengan empat pemimpin.
 

Baca juga: Integritas KPK Dinilai Merosot, Anies Janji Kembalikan Standar Etik

Ada empat calon pengganti Firli Bahuri. Mereka yakni Mereka yakni Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, pegiat antikorupsi Lutfi Jayadi Kurniawan, petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Roby Arya Brata.

KPK menegaskan kinerjanya tidak terganggu meski pengganti mantan Komisioner Firli Bahuri belum ditentukan. Konsep kolektif kolegial dimaksimalkan.

"Sudah disampaikan (Ketua sementara KPK) Pak Nawawi (Pomolango), kan itu bisa, dan diupayakan (pengambilan keputusan) sekolektif kolegial, benar-benar dilakukan di situ," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya masih bisa mengambil keputusan dengan suara terbanyak dengan empat pimpinan yang ada jika ada perbedaan pendapat. Kinerja Lembaga Antirasuah baru terganggu jika komisionernya cuma tiga orang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)