Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/MI/Rommy
Fachri Audhia Hafiez • 5 February 2024 16:30
Jakarta: Menteri-menteri yang berpihak di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperingatkan tak sembarangan ikut kampanye. Mereka mesti masuk dalam tim kampanye dan cuti ketika kampanye.
"Tidak boleh kemudian para menteri untuk kemudian melakukan keberpihakan dan kecuali yang bersangkutan masuk dalam tim kampanye, oleh sebab itu harus cuti. Nah itu penting untuk disampaikan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.
Jika sudah dapat izin cuti, maka menteri baru dapat melakukan kampanye. Menteri juga tak boleh menggunakan fasilitas negara ketika kampanye.
Baca: Mantan Pimpinan KPK Minta Penegak Hukum Netral di Pemilu |