Masa Tenang Pemilu, Istana: Beri Kesempatan Pemilik Suara Menentukan Pilihan

Ilustrasi. Medcom.id.

Masa Tenang Pemilu, Istana: Beri Kesempatan Pemilik Suara Menentukan Pilihan

Indriyani Astuti • 13 February 2024 13:11

Jakarta: Istana mengajak seluruh pihak menjaga masa tenang Pemilu 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan semua pihak harus memberi kesempatan pada pemilih untuk mematangkan pilihannya di masa tenang kampanye.

"Di masa tenang pemilu, mari kita beri kesempatan pada pemilik suara (pemilih) agar juga tenang untuk mengendapkan apa yang mereka dengar, mereka lihat dan mereka rasakan selama masa kampanye, sehingga bisa menjadi referensi dalam menentukan pilihannya," ujar Ari melalui pesan tertulis, Selasa, 13 Februari 2024.

Ari menegaskan rakyat adalah pemilik suara yang berdaulat. Makanya, mengawal proses pencoblosan suara yang akan digelar Rabu, 14 Februari 2024 menjadi tugas bersama.
 

Baca juga: Konsistensi NasDem soal HAM Diakui Internasional

Ari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung lembaga penyelenggara pemilu bekerja profesional dan mandiri. Presiden berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mengenai berbagai tudingan kecurangan selama proses Pemilu 2024, dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan kecurangan pemilu harus disertai bukti.

"Terkait klaim/tuduhan kecurangan pemilu harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu, sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini," terangnya.

Ia mengatakan perbedaan pendapat dan pilihan politik hal wajar dalam demokrasi. Perbedaan dan keragaman harus menjadi kekuatan yang dibarengi semangat persatuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)