Eks Penyidik Sebut Firli Masih Digaji Meski Nonaktif

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Eks Penyidik Sebut Firli Masih Digaji Meski Nonaktif

Candra Yuri Nuralam • 29 November 2023 12:45

Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut Firli Bahuri masih menerima gaji meski sudah berstatus pimpinan nonaktif. Pernyataan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Sehingga penghasilannya sekarang ketika nonaktif sebesar 75 persen," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 November 2023.

Yudi mengatakan total gaji Firli mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015. Bekas Penyidik KPK itu menilai Firli seharusnya masih bekerja karena tetap dibayar negara.

"Dia mempunyai kewajiban setiap hari kerja ke Kantor KPK," ucap Yudi.
 

Baca: Firli Tak Bisa Lagi Gunakan Alasan Kedinasan Hindari Pemeriksaan

Menurut Yudi, Firli cuma nonaktif dari kewenangannya di KPK. Namun, kewajibannya bekerja dinilai tidak hilang.

Firli Bahuri kini tidak lagi mendapatkan pengawalan. Fasilitas itu dicabut Lembaga Antirasuah usai dia menyandang status tersangka pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Polda Metro Jaya.

"Ya, ini kan sudah dijelaskan, termasuk ini tadi kan bantuan keamanan dan bantuan hukum (tidak lagi diberikan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan keputusan itu diambil setelah pejabat di Lembaga Antirasuah menggelar rapat pimpinan pada Selasa, 28 November 2023. Hasilnya, Firli tidak boleh mendapatkan fasilitas lagi.

Alasan pencabutan itu mengacu pada peraturan pemerintah terkait hak, keuangan, kedudukan, protokol, dan perlindungan keamanan pimpinan KPK. Fasilitas itu cuma bisa diterima Firli jika sedang menjalankan tugas, dan berwenang di Lembaga Antikorupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)