Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 30 November 2023 21:37
Jakarta: Penyidik gabungan Sundit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga memeriksa bos Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, di Bareskrim Polri. Jumat, 1 Desember 2023. Alex diperiksa bersama Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pemeriksaan terhadap dua orang saksi termasuk di dalamnya Alex Tirta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 30 November 2033.
Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, polisi tidak memastikan apakah Alex Tirta dan Firli akan dikonfrontasi.
"Untuk agenda pemeriksaan besok pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," ujar Ade.
Ade memastikan Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Kuasa hukum Firli telah mengkonfirmasi kehadirannya.
"Dari penasihat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," ungnap Ade.
Firli dengan Alex merupakan sahabat lama. Hal ini disampaikan langsung oleh Alex. Namun, dia terseret kasus Firli karena menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seharga Rp650 juta per tahun kepada Firli sejak 2021 hingga saat ini.
| Baca juga: Besok, Firli Bahuri akan Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka |