KPK Minta Narapidana Jelaskan Kronologi Pengadaan Lahan di Rorotan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta Narapidana Jelaskan Kronologi Pengadaan Lahan di Rorotan

Candra Yuri Nuralam • 10 September 2024 09:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles pada Senin, 9 September 2024. Narapidana kasus rasuah pengadaan lahan itu diminta menjelaskan pembelian tanah di Rorotan, Jakarta Utara.

“Saksi YC, didalami terkait kronologis pengadaan lahan Rorotan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.

Tessa enggan memerinci jawaban Yoory kepada penyidik. Keterangan dia dipakai untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan.

“YC diperiksa di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Sukamiskin,” ucap Tessa.
 

Baca: KPK Minta 3 Saksi Jelaskan Penyertaan Modal Pengadaan Lahan di Rorotan

Dalam perkembangan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada warga negara asing (WNA) berinisial SHJB. Upaya paksa itu berlaku selama enam mulai mulai 5 Juli 2024.

KPK menyebut modus menaikkan harga terendus dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Selisih dana untuk pembayaran menyentuh Rp400 miliar.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)