Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 17 September 2024 20:20
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mengantongi 400 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Padahal bakal pasangan calon kepala daerah belum ditetapkan secara resmi menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, ratusan laporan itu diterima pihaknya setelah tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang dimulai pada 27 Agustus lalu. Bagja menyebut, saat ini jajaran pengawas pemilihan sedang menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sekarang setelah tahap pendaftaran, laporan sudah lebih dari, kalau tidak salah 400 ya, yang kemudian sedang ditindaklanjuti," ujarnya di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Baca juga:
Ini Syarat Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024 |