Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 4 June 2024 18:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi untuk mendalami dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Upaya paksa itu dilakukan maraton pada 28 Mei 2024 sampai 31 Mei 2024.
“Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Ali enggan memerinci tujuh lokasi yang disambangi penyidik terkait kasus ini. Tapi, tempatnya ada di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Kabupaten Gresik.
“Penggeldahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini,” ujar Ali.
Baca juga: Korupsi di PGN Terkait Jual-Beli, Rugikan Negara Ratusan Miliar |