Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
KPK Tak Berwenang Usut Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2023 19:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak bisa melangkah lebih jauh terkait pakta integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Perkara pakta integritas bukan menyangkut kasus korupsi.
"KPK dalam proses penyelidikan, penyidikan mungkin menemukan dokumen-dokumen yang anda sebutkan tadi (pakta integritas pemenangan), tentu kami kemudian akan sampaikan kepada pejabat atau lembaga yang berkompeten, karena tidak menyangkut korupsi," ucap Wakil Ketua KPK Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023.
Ghufron mengatakan masalah pakta integritas ini sejatinya ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPK sejatinya tidak bisa masuk dalam kasus tersebut.
KPK hanya bisa berkoordinasi dengan Bawaslu dan DKPP jika menemukan bukti terkait pakta integritas tersebut. Apalagi, kasus Yan Piet diusut oleh Lembaga Antirasuah.
"Jadi pelaksanaan pejabat negara agar memastikan proses demokrasi ini jujur dan adil itu kewenangan untuk kemudian menindaklanjuti adalah Bawaslu dan DKPP," ujar Ghufron.
Ghufron menegaskan Lembaga Antirasuah berkomitmen mengawal Pemilu 2024. KPK punya kepentingan memastikan pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.
"Sekali lagi, soal pemilu KPK hanya mengawal dan kemudian menjaga agar pemilu ini bisa jujur dan adil," ujarnya.
Sebelumnya, beredar pakta integritas yang ditulis Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso. Pada pakta integritas itu menyatakan sejumlah poin yang salah satunya siap mencari dukungan di Kabupaten Sorong kepada Ganjar pada Pilpres 2024.
Pakta itu ditandatangani Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban pada Agustus 2023. Berikut ini isi pakta integritas tersebut:
- Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
- Tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
- Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
- Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini.