Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 12 December 2023 09:01
Jakarta: Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terus memeriksa saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Total sudah 109 saksi dan ahli dimintai keterangan.
"Sampai dengan hari Senin, tanggal 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 98 orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang ahli," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Desember 2023.
Namun, Ade tidak membeberkan siapa saja saksi dan ahli yang diperiksa tersebut. Kemarin, Senin, 11 Desember 2023, ada dua saksi ahli diperiksa yakni ahli kriminologi dan hukum pidana.
Kemudian, berdasarkan catatan Medcom.id ada sejumlah saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu. Para saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan ialah Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Baca:
Firli Klaim Dijadikan Tersangka Tanpa Bukti |