Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Devi Harahap • 27 October 2024 18:40
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, terungkapnya kasus jaringan mafia peradilan bernilai triliunan rupiah yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, membuktikan lemahnya pengawasan lembaga peradilan di Tanah Air.
“Bisa jadi memang rantai mafia peradilan itu panjang dan bertahap-tahap. Tapi terlepas dari itu, momentum ini harus bisa dijadikan jalan masuk untuk memperbaiki sistem kerja peradilan. Selain bersih-bersih MA, juga termasuk memperbaiki lembaga Komisi Yudisial agar bisa efektif,” ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Abdul menilai saat ini lembaga peradilan seolah telah lumrah menjadi tempat jual-beli keadilan oleh para mafia. Dikatakan bahwa terkuatnya kasus Zarof Ricar harus menjadi catatan serius bagi pemerintah untuk mereformasi lembaga peradilan hukum.
“Saya kira betul tersangka ini bisa jadi pintu masuk menguak gerbang pintu mafia peradilan yang ada di semua level,” jelasnya.
Baca juga:
KY Kawal Ketat Penangkapan Makelar Kasus di MA |