Kasus Korupsi Alur Pelayaran, KPK Ulik Proyek di Pulang Pisau

Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.

Kasus Korupsi Alur Pelayaran, KPK Ulik Proyek di Pulang Pisau

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2024 08:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi soal pengerjaan proyek di Pelabuhan Pulang Pisau dalam kasus dugaan rasuah pengerukan alur pelayaran. Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 23 Oktober 2024.

“Saksi didalami terkait peran dan pengetahuan mereka atas pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Tahun Anggaran 2013 dan 2016,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Oktober 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni SA, OP, dan AD. Mereka diperiksa di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Palangkaraya,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Kasus Korupsi Alur Pelayaran, KPK Ulik Proyek Pengerukan di KSOP Pulau Pisang

KPK enggan memerinci keterkaitan proyek di Pelabuhan Pulang Pisau dengan perkara yang diulik ini. Informasi itu dirahasiakan sampai persidangan digelar.

Sebelumnya, KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

Dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017 di sejumlah pelabuhan. Pelabuhan yang diduga terjadi permainan kotor yakni Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.

KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus baru ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)