- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Mengenal Pajak Natura, Manfaat dan Siapa yang Bayar? (3)
Ekonomi • 3 months agoJakarta: Pemerintah menerbitkan aturan pajak natura. Pajak natura adalah pemajakan atas imbalan yang diberikan pemberi kerja, dalam hal ini perusahaan ke karyawan tidak berupa uang.
Imbalan yang diberikan perusahaan berupa fasilitas. Misalnya, laptop, ponsel, kendaraan, rumah, dan sebagainya. Aturan baru mengenai pajak natura diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan pajak natura ini bukan hal yang baru. Sebelumnya juga sudah ada aturan yang mengatur sistem pemungutannya.
Menurutnya, pajak natura memberikan keadilan bagi perusahaan selaku pemberi fasilitas dan karyawan. Adanya pajak natura memberikan kepastian hukum dan mendorong perusahaan untuk lebih banyak memberikan fasilitas kepada pegawai.
Pajak ini dikenakan kepada wajib pajak. Dalam hal ini penerimanya. Namun tidak semua fasilitas dikenakan pajak natura. Misalnya, seragam, laptop, ponsel, dan komputer.
"Tidak semua dikenakan pajak. Ada pengecualian," ujar Dwi, Selasa, 19 September 2023.
Simak penjelasan lengkap Dwi dalam video di atas.